KUMPULAN KAIDAH HUKUM
HULMAN PANJAITAN. SH., MH.
publiknet.com
Salah satu sumber hukum positif dalam hukum acara perdata Indonesia ialah Yurisprudensi atau keputusan hukum. Sekalipun Indonesia sebagai negara yang sistem hukumnya didasarkan pada sistem hukum eropa kontinental mengatur asas bebas ( vrijs) ddalam pemberlakukan yurisprudensi sebagai sumber yang berbeda dengan negara-negara yang berdasarkan sistem hukumnya pada sistem Anglo-Saxon yang menganut asas preseden. Namun dalam prakteknya dalam peradilan perdata. pemberlakuan dan peranan yurisprudensi sangan dominan digunakan oleh putusannya. melainkan juga oleh para advokat sebagai praktisi hukum untuk mengguatkan dalil-dalil hukumnya. termasuk juga di dalamnya digunakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam menagani proses perkara pidana.
Didsarkan pada pemikiran, peran atas pemberlakuan berbagi yurisprudensi dalam praktik peradilan di indonesia, buku referensi hukum ini mengumpulkan berbagai kaidah putusan hakim dari berbagai sumber yang yang dikompilasi berdasarkan bagian tertentu ( penggolongan) sesuai kategori khusus, didukung dengan latar belakang penulis buku ini sebagai praktisi hukum dan akademisi
Dari segi konten dan substansi materinya, buku ini sangat bermanfaat tidak saja bagi kalangan prktisi hukum advokat dan hakim sebagai pedoman dalam menguatkan dalil - dalil keputusan hukum, tetap juga untuk kepentingan dunia akademi bagi perkuliahan di Fakultas Hukum.
KLIK SAJA WHATSAPP INI :
Jika Anda Memerlukannya
Buku Kumpulan Kaidah kaidah hukum
Post a Comment for "KUMPULAN KAIDAH HUKUM"
Terima Kasih atas kunjungannya