Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

TIMBULNYA AHLI WARIS AKIBAT ADANYA KEMATIAN

 


TIMBULNYA AHLI WARIS AKIBAT ADANYA KEMATIAN

Dalam Suatu Keluar dimana ada suami dan istri beserta anaknya , di sini selagi masih hidup orang tua dari sianak itu  anak  terhadap orang tuanya adalah belum terbentuknya ahli waris antara pewaris. Setelah ada kematian  yaitu is orang tua atau suami maka disebut akan menimbilkan  dan atau timbulnya ahli waris.

Ketika timbulnya ahli waris itu dengan adanya pernyataan secara tertulis yaitu surat kematian. Dan surat keterangan ahli waris putusan pengadilan agama. Dan bagi yang kristen cukup surat keterangan desa dan atau kelurahan

Putusan Pengadilan Agam . dan kristen dari desa dan kelurahan  ini adalah sumber dari menerangkan terhadap aris dari yang telah meninggal. Beserta dengan kartu keluarga. Sehingga berhak atas dari hak terhadap ahli waris harta bendanya. Jika mempunyai harta benda  dengan adanya dasar yang ditentukan pada pasal 48 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang pendaftaran Tanah.

Post a Comment for "TIMBULNYA AHLI WARIS AKIBAT ADANYA KEMATIAN"

Cek Plagiasi di Turnitin

Cek Plagiasi di Turnitin

Klik Gambar

LOWONAN KERJA

LOWONAN KERJA

Klik Gambar